Invalid Date
Dilihat 340 kali
Sabang - Selasa (17/09/2024) Dalam Rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan Stunting di Desa Sabang, Pemerintah Desa Sabang Melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Desa Tahun 2024 bertempat di Posyandu Teratai I Dusun II Desa Sabang Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan di hadiri oleh perwakilan Instansi Pemerintah di Tingkat Kecamatan Dampelas, jajaran lembaga Pemerintahan dan Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta stakeholder terkait.
Sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Bupati Donggala Nomor 29 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi, Rembuk stunting merupakan rangkaian kegiatan perencanaan desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun anggaran berikutnya, dan juga sebagai upaya dalam meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pelaksanaan aksi konvergensi stunting di Kabupaten Donggala.
Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dan stakeholder terkait dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam tujuan pembangunan berkelanjutan.
Rembuk Stunting di buka oleh Kepala Desa Sabang kemudian dilaksanakan pembahasan usulan program /kegiatan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif serta pembahasan dan Kesepakatan solusi penurunan stunting tingkat desa.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan lembar komitmen yang memuat dukungan aksi percepatan penurunan dan pencegahan stunting dan penyebarluasan informasi kesehatan untuk mendukung percepatan, penurunan, dan pencegahan stunting.
Kontributor : Moh. Aras
Bagikan:
Desa Sabang
Kecamatan Dampelas
Kabupaten Donggala
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini