Sabang, 04 Juni 2026 – Pemerintah Desa Sabang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, secara resmi membuka pendaftaran calon Perangkat Desa 9Kepala Dusun I) untuk mengisi jabatan Kepala Dusun I.
Kegiatan penjaringan dan penyaringan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan perangkat desa guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Dusun I Desa Sabang.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftarkan diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia. adapun Jadwal pelaksanaan, Persyaratan, dan ketentuan lain sebagai berikut:
JADWAL PENJARINGAN DAN
PENYARINGAN PERANGKAT DESA
- Pembentukan
Tim Penjaringan dan Penyaringan 04 Juni 2026.
- Rapat
Tim dan penyusunan Tata tertib, Persyaratan Umum dan Khusus, Materi ujian,
serta jadwal seleksi 04-10 Juni 2026.
- Pengumuman
Pendaftaran Bakal Calon 04–07 Juni 2026.
- Penerimaan
Berkas/Pendaftaran Bakal Calon 05-11 Juni 2026.
- Verifikasi
dan Penelitian Berkas Calon 10–12 Juni 2026.
- Pengumuman
Hasil Seleksi Administrasi 13 Juni 2026.
- Masa
Tanggapan Masyarakat dan Klarifikasi atas tanggapan 13-14 Juni 2026.
- Penetapan
dan Pengumuman Peserta Seleksi 15 Juni 2026.
- Pelaksanaan
Tes Tertulis dan Wawancara 16-17 Juni 2026
- Rekapitulasi
dan Penetapan Hasil Seleksi 17-18 Juni 2026
- Penyampaian
Hasil kepada Kepala Desa 18 Juni 2026
- Konsultasi
dan Permohonan Rekomendasi Kepala Desa kepada Camat Dampelas 19 Juni 2026.
- Penerbitan
Rekomendasi Camat 19 - 26 Juni 2026.
- Pengumuman
Hasil Akhir serta Penetapan dan Pengangkatan Perangkat Desa 26 Juni 2026.
Catatan: Jadwal pelaksanaan
sewaktu waktu dapat berubah.
PERSYARATAN UMUM
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
- Memegang teguh dan mengamalkan
Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Berusia paling rendah 20 (dua
puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat
pendaftaran.
- Berpendidikan paling rendah
Sekolah Menengah Umum atau sederajat.
- Terdaftar sebagai penduduk dan
berdomisili di Dusun 1 (satu) Desa Sabang.
- Sehat jasmani dan rohani serta berkelakuan
baik.
- Tidak terlibat penyalahgunaan
narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
- Tidak sedang menjadi anggota
dan/atau pengurus partai politik.
- Tidak sedang menduduki jabatan
yang dilarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Bersedia bekerja penuh waktu
sebagai Perangkat Desa.
PERSYARATAN KHUSUS
- Mampu melakukan koordinasi dan
komunikasi dengan RT/RW serta masyarakat.
- Mampu menengahi permasalahan
sosial di tingkat dusun secara musyawarah.
- Memiliki kemampuan kepemimpinan,
pengorganisasian, dan penggerakan masyarakat.
- Mampu melaksanakan pendataan,
pencatatan, dan pelaporan data kependudukan serta kondisi sosial masyarakat di
wilayah kerjanya.
BERKAS PENDAFTARAN
- Surat
Pendaftaran (Klik disini untuk mengunduh format)
- Daftar
Riwayat Hidup (CV) ((Klik disini untuk mengunduh format)
- Fotokopi
KTP
- Fotokopi
Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi
Ijazah terakhir
- Pas
foto ukuran 3x4 (latar belakang merah) sebanyak 3 lembar
- Surat
Pernyataan bermaterai ((Klik disini untuk mengunduh format surat)
- Berkas
pendukung (jika ada), seperti sertifikat, pengalaman kerja, atau organisasi
KETENTUAN LAIN
- Berkas pendaftaran diantar langsung ke Kantor Desa Sabang pada Jam Kerja.
- Berkas pendaftar laki-laki menggunakan map sneilheckter warna biru dan perempuan warna merah.
