Logo

Desa Sabang

Kabupaten Donggala

Home

Infografis

Profil Desa

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pemerintah Desa Gelar Musyawarah Penyampaian LKPPD Tahun 2025 dan Laporan Tahunan BUM Desa

Pemerintah Desa Gelar Musyawarah Penyampaian LKPPD Tahun 2025 dan Laporan Tahunan BUM Desa

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 85 kali

Pemerintah Desa Gelar Musyawarah Penyampaian LKPPD Tahun 2025 dan Laporan Tahunan BUM Desa

Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Laporan Tahunan BUM Desa pada Rabu, 21 Mei 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUM Desa, lembaga desa, Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. Musyawarah dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan desa selama tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta musyawarah atas keterlambatan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban yang seharusnya disampaikan paling lambat pada bulan Maret 2026. Keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses penyelesaian administrasi serta penyesuaian dan validasi data pelaporan yang membutuhkan ketelitian, sehingga penyampaian baru dapat dilaksanakan pada bulan Mei 2026. Kepala Desa menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam pemaparannya, pemerintah desa menyampaikan beberapa capaian kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025. Salah satu kegiatan pembangunan dengan anggaran terbesar pada tahun 2025 adalah pembangunan talut di Dusun II dengan nilai anggaran sekitar Rp140 juta. Pembangunan tersebut memberikan dampak positif dalam mengurangi erosi dan pengikisan tanah di sekitar bantaran sungai, sekaligus membantu meminimalisir luapan air sungai saat musim hujan sehingga mengurangi dampak genangan dan potensi kerusakan di wilayah sekitar.

Selain itu, pemerintah desa juga melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di Dusun I dan Dusun III. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperlancar aliran air serta membantu meminimalisir kerusakan akibat derasnya aliran sungai saat musim hujan.

Di bidang pemberdayaan masyarakat, pemerintah desa menyampaikan perkembangan kegiatan pelatihan kerajinan tangan dari tali kur yang diikuti oleh anggota TP PKK desa. Kegiatan tersebut masih terus berjalan hingga saat ini dan mulai memberikan hasil nyata bagi masyarakat. Beberapa anggota TP PKK telah berhasil memasarkan hasil kerajinan mereka, dengan jumlah penjualan yang beragam, mulai dari 2 tas, 5 tas, hingga sekitar 20 tas. Harga produk yang dipasarkan juga bervariasi, mulai dari sekitar Rp50.000 hingga Rp150.000 per tas, tergantung ukuran, tingkat kesulitan, dan kualitas hasil kerajinan.

Di bidang pelayanan dasar masyarakat, pemerintah desa juga telah melaksanakan pengadaan air di Dusun V untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat, khususnya warga di wilayah RT I.

Sementara itu, di bidang layanan dasar kesehatan, pemerintah desa mengalokasikan anggaran lebih dari Rp100 juta untuk kegiatan dua Posyandu di wilayah desa. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan dasar, termasuk peningkatan layanan ibu dan anak serta kegiatan pemantauan gizi masyarakat.

Di bidang pelayanan dan informasi publik, pemerintah desa terus mendorong digitalisasi desa melalui pengadaan website desa sebagai sarana publikasi informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut turut mendukung penilaian kinerja pemerintah desa sehingga desa berada pada urutan ke-15 se-Kabupaten Donggala dan mendapatkan insentif penambahan Alokasi Dana Desa Tahun 2026 sebesar Rp11.000.000.

Dalam aspek keuangan desa, pendapatan desa pada tahun 2025 bersumber terbesar dari Dana Desa dengan total sebesar Rp991.584.000,00. Dana tersebut juga termasuk tambahan alokasi berbasis kinerja pemerintah desa, di mana Desa Sabang memperoleh insentif kinerja sekitar Rp200 juta sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja pemerintahan desa.

Selain penyampaian capaian pemerintah desa, dalam musyawarah tersebut juga disampaikan laporan tahunan BUM Desa yang dipaparkan langsung oleh Ketua BUM Desa. Pada periode tahun 2025, tercatat ekuitas atau modal BUM Desa sebesar Rp202.306.000 yang terdiri dari aset lancar sebesar Rp147.518.000 dan aset tetap sebesar Rp54.788.000.

Adapun unit usaha BUM Desa meliputi usaha perdagangan beras yang telah berjalan dan berhasil memperoleh laba bersih sebesar Rp1.800.000. Selain itu, terdapat usaha ayam petelur yang saat ini masih dalam tahap pengembangan. Ketua BUM Desa juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih berupaya dalam proses pemesanan pullet ayam petelur yang berkualitas sebagai langkah awal penguatan usaha tersebut.

Pada tahun 2025, belum terdapat bagi hasil usaha ke Pendapatan Asli Desa (PADes) karena usaha masih berada pada tahap awal pengembangan dan penguatan permodalan.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan terus mendorong kemajuan desa di berbagai bidang.

Kontributor : MOH. ARAS

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sabang

Kecamatan Dampelas

Kabupaten Donggala

Provinsi Sulawesi Tengah

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia