Berikut alur pelayanan penerbitan surat di Desa, Desa Sabang Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah:
- PERMOHONAN
Pemohon datang ke Kantor Desa dengan membawa berkas persyaratan. - PENERIMAAN
Petugas menerima dan memeriksa berkas permohonan. Jika tidak lengkap, berkas dikembalikan untuk dilengkapi. - PROSES VERIFIKASI DAN PENYUSUNAN/PEMBUATAN SURAT
Berkas lengkap dan sesuai diproses sesuai jenis surat yang diajukan oleh pemohon. - PENANDATANGANAN
Surat yang telah diproses diajukan untuk ditandatangani oleh Kepala Desa. - PENGARSIPAN
Petugas kemudian melakukan proses pengarsipan secara digital dan konvensional - PENYERAHAN
Surat yang telah selesai diserahkan kepada pemohon.
Adapun jenis surat yang dilayani sebagai berikut:
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Keterangan Usaha
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Surat Keterangan Kelahiran
- Surat Keterangan Belum Menikah
- Surat Pengantar Izin Keramaian
- Surat Keterangan Nikah
- Surat Pengantar SKCK
- Surat Keterangan Pertanahan
- Surat Pengantar kehilangan
- Surat Keterangan kematian
- Surat Keterangan Janda/Duda
- Surat Keterangan/ Pengantar Lainnya.
